Berdagang
hanya bagi yang kaya, sebuah kalimat yang sangat menggelitik saat
terdengar pertamakali ditelinga. Yah, namun inilah kenyataan yang
kemaren baru saja saya dengar dari kawan-kawan di desa saat berbincang
santai sepulang sholat Jumat. Setelah tergelitik dengan ungkapan
tersebut kemudian saya mulai bertanya kepada kawan saya, mengapa hal itu
bisa Ia samapaiakan. Ternyata ceritanya seperti ini:
Kampung saya merupakan sebuah kampung sederhana yang terletak di lereng pegunungan muria, Nah, karena lokasinya yang strategis tersebut banyak warga yang menanam kopi, jeruk, dan beberapa rempah-rempah seperti kapulogo. Komoditas-komoditas tersebut termasuk komoditas yang cukup memiliki daya jual tinggi. Tetapi ternyata komoditas tersebut hanya dapat diperjualbelikan secara monopoli oleh sebagian kecil pedagang.
Monopoli tersebut terjadi karena, ternyata calon pembeli (tengkulak) telah terlebih dahulu memberikan hutangan (piutang) kepada petani sebelum masa panen, Sehingga saat panen tiba mau tidak mau petani harus menjual komodtas tersebut kepada tengkulak yang ada. Kejadian ini telah lazim berlaku d masyarakat di desa saya, sehingga sampai keluar statemen “BERDAGANG HANYA BAGI YANG KAYA”.
Melihat kondisi ini, saya mempunyai sebuah keinginan, bahwa pada suatu saat nanti segala jenis perdagangan yang ada di desa dapat dikelola secara sehat, sehingga setiap individu yang ada memiliki kesempatan yang sama untuk berusaha. Wallahua’lam,
https://zaimwahid.wordpress.com/2012/03/10/berdagang-hanya-bagi-yang-kaya
Kampung saya merupakan sebuah kampung sederhana yang terletak di lereng pegunungan muria, Nah, karena lokasinya yang strategis tersebut banyak warga yang menanam kopi, jeruk, dan beberapa rempah-rempah seperti kapulogo. Komoditas-komoditas tersebut termasuk komoditas yang cukup memiliki daya jual tinggi. Tetapi ternyata komoditas tersebut hanya dapat diperjualbelikan secara monopoli oleh sebagian kecil pedagang.
Monopoli tersebut terjadi karena, ternyata calon pembeli (tengkulak) telah terlebih dahulu memberikan hutangan (piutang) kepada petani sebelum masa panen, Sehingga saat panen tiba mau tidak mau petani harus menjual komodtas tersebut kepada tengkulak yang ada. Kejadian ini telah lazim berlaku d masyarakat di desa saya, sehingga sampai keluar statemen “BERDAGANG HANYA BAGI YANG KAYA”.
Melihat kondisi ini, saya mempunyai sebuah keinginan, bahwa pada suatu saat nanti segala jenis perdagangan yang ada di desa dapat dikelola secara sehat, sehingga setiap individu yang ada memiliki kesempatan yang sama untuk berusaha. Wallahua’lam,
https://zaimwahid.wordpress.com/2012/03/10/berdagang-hanya-bagi-yang-kaya