Ketika Talak (Cerai) Menjadi Kebiasaan! - KMPP Yogyakarta

Rabu, November 21, 2012

Ketika Talak (Cerai) Menjadi Kebiasaan!

Kening menerut. Suara semakin lantang. “Talak sering kali dijatuhkan tanpa alasan yang tepat. Bahkan Talak juga menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat, terutama kalangan artis.” Papar Jurianto, pemateri dalam diskusi rutin di Wisma Dangkang pada Senin (12/11).
Suasanapun hening. Sepasang mata audien menatap pada satu arah. Hanya Lembar-lembar kertas yan

g terdengar di olak-alok (bolak-balik) oleh pemateri. Beserta goresan pena yang menemuhi halaman buku audiens. “Talak sebenarnya dihalalkan, sekaligus juga sangat dibenci oleh Allah. Talak menjadi wajib ketika terjadi perselisian yang tidak bisa diselesaikan kecuali hanya dengan jalan perceraian. Namun, talah juga menjadi haram ketika sang istri masih dalam keadaan haid atau hamil.” Tegas Jurianto.
Kholisul hadi, Moderator dalam diskusi, kemudian memberikan waktu kepada audiens untuk bertaya ataupun menanggapi hasil uraian pemateri. “apa kahikat manusia? Kenapa ketika ada nikah juga ada cerai?” tanya Bayu, salah seorang peserta dalam diskusi. Disambung lagi dengan pertanyaan Suyanto dengan tegas yang meminta solusi kepada pemateri terkait dengan maraknya kasus nikah-cerai yang secara tidak langsung telah mempermainkan hakikat nikah dan cerai.
“Menurut pemateri, bagaimana solusi yang solutif untuk menanggapi maraknya nikah dan cerai yang kian tidak terkendalikan saat ini?” tutur Suyanto.
Dengan tegas pembicara menjawab masing-masing pertanyaan dari audiens. Disertai gaya bicaranya yang santai tetapi tegas, pemateri mengutaikan jawaban secara singakat dan jelas. Meskipun demikian, banyak audiens yang tidak sependapat dan kembali menanggapi pemaparan pembicara. Misalnya dalam pertanyaan Suyanto yang meminta solusi untuk fenomena maraknya nikah-cerai.
“Secara singkat, talak terbagi menjadi dua yaitu pertama, talak Sunni dan Bid`i. Talak sunni, yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri ketika dalam keadaan hamil. Talak Bid`i, yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri saat keadaan haid. Kedua talak tersebut hukumnya haram. Kedua adalah talak Raj`i dan Khuluk. Talak Roj`i adalah talak yang dijatuhkan keada istri akan tetapi suami boleh merujuk kembali dengan syarat istri harus sudah menikah dengan orang lain terlebih dahulu. Sedangkan talak. Sedangkan talak Khuluk adalah talak yang diminta oleh istri kepada suami.” Tegasnya.
Semasana semakin panas ketika masing-masing audiens melontarkan pertanyaan lebih dalam. Kholisul hadi, Moderator dalam diskusi, kemudian memberikan waktu kepada audiens untuk bertaya ataupun menanggapi hasil uraian pemateri. “apa kahikat manusia? Kenapa ketika ada nikah juga ada cerai?” tanya Bayu, salah seorang peserta dalam diskusi. Disambung lagi dengan pertanyaan Suyanto dengan tegas yang meminta solusi kepada pemateri terkait dengan maraknya kasus nikah-cerai yang secara tidak langsung telah mempermainkan hakikat nikah dan cerai.
“Menurut pemateri, bagaimana solusi yang solutif untuk menanggapi maraknya nikah dan cerai yang kian tidak terkendalikan saat ini?” tutur Suyanto.
Dengan tegas pembicara menjawab masing-masing pertanyaan dari audiens. Disertai gaya bicaranya yang santai tetapi tegas, pemateri mengutaikan jawaban secara singakat dan jelas. Meskipun demikian, banyak audiens yang tidak sependapat dan kembali menanggapi pemaparan pembicara. Misalnya dalam pertanyaan Suyanto yang meminta solusi untuk fenomena maraknya nikah-cerai.
“Secara singkat, talak terbagi menjadi dua yaitu pertama, talak Sunni dan Bid`i. Talak sunni, yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri ketika dalam keadaan hamil. Talak Bid`i, yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri saat keadaan haid. Kedua talak tersebut hukumnya haram. Kedua adalah talak Raj`i dan Khuluk. Talak Roj`i adalah talak yang dijatuhkan keada istri akan tetapi suami boleh merujuk kembali dengan syarat istri harus sudah menikah dengan orang lain terlebih dahulu. Sedangkan talak. Sedangkan talak Khuluk adalah talak yang diminta oleh istri kepada suami.” Tegasnya.
Semasana semakin panas ketika masing-masing audiens melontarkan pertanyaan lebih dalam.

*Tulisan ini adalah hasil dari diskusi rutinan malam selasa di Wisma Dangkang

Bagikan artikel ini

2 komentar

  1. aku curiga dengan pematerinya..............

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah, seng dicurigai apane gus songko pematerine?

      Hapus