KMPP Yogyakarta: opini
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 18, 2022

KOPDAR SEBAGAI AJANG SALING KENAL ANTAR ANGGOTA DAN PENGURUS

Keluarga Mahasiswa Pelajar Pati Yogyakarta telah menyelenggarakan Kopdar dan sekaligus penyambutan buat mahasiswa baru. Acara tersebut digelar di lantai 2 PLAZA UNY pada Minggu siang (16/10/2022).

Dalam pertemuan kopdar dan penyambutan mahasiswa baru ini para pengurus dan seluruh anggota KMPP Yogyakarta dilakukan turut menyukseskan acara yang berlangsung dari jam 10.30 WIB sampai 12.00 WIB. Kegiatan tersebut diisi dengan pengenalan KMPP Yogyakarta, dilanjutkan dengan sesi interaktif seputar kegiatan KMPP Yogyakarta dan pengenalan seluruh anggota KMPP Yogyakarta.  

“KMPP Yogyakarta bisa diibaratkan sebagai sebuah rumah, kita buat senyaman mungkin rumah tersebut sehingga para anggota keluarga dapat berteduh dengan baik, yang akhirnya dapat menimbulkan rasa empati untuk menghidupkan rumah (KMPP Yogyakarta) tanpa ada paksaan,” ungkap Ketua Umum KMPP Yogyakarta periode 22/23 Bagas Adi Saputra dalam sambutannya.

“Sehebat apapun kita diluar, ketika kita kembali ke rumah harus siap dan senang hati dalam menjalankan perintah dari orang tua, begitulah seharusnya berdinamika dalam KMPP Yogyakarta. Kita anggap KMPP Yogyakarta sebagai rumah, hati nurani kita terpanggil untuk menghidupkannya” lanjut Ketua Umum KMPP Yogyakarta periode 22/23 Bagas Adi Saputra.

Kegiatan KOPDAR dan penyambutan mahasiswa baru ini merupakan salah satu program kerja dari salah satu divisi di KMPP Yogyakarta yaitu divisi PSDM. Dalam  acara tersebut dihadiri oleh seluruh Komisariat KMPP Yogyakarta yang meliputi UGM, UNY, UPN Yogyakarta, UIN SUKA, Amikom, UII, UNU, ISI, Alma Ata, dan komisariat lainnya.

Peserta sangat menikmati dan sangat antusias dalam mengikuti acara kopdar dan penyambutan mahasiswa baru ini, hal ini dapat dilihat dari  banyaknya peserta  yang ikut meramaikan, dan menyukseskan acara kopdar tersebut.

"Acara kopdar dan penyambutan mahasiswa baru ini bisa dijadikan sebuah event untuk lebih saling mengenal antar anggota dan pengurus, yang pada akhirnya bermuara pada lancarnya para pengurus dalam menjalankan program kerja kedepannya” ungkap Demisioner Ketua Umum KMPP Yogyakarta periode 21/22 Rizal Hendra Pratama.

 

Penulis. Syahroel

Sabtu, Oktober 15, 2022

Sepenggal Kisah dari Bina Desa KMPP Jogja: Sebuah Paradoks “Seorang Margono”

Momentum pandemi ternyata tidak selalu menjadi momok penghambat segala aktivitas. Ragam pemikiran baru justru muncul dari kondisi yang menghimpit. Rasanya begitu berat untuk melakukan sesuatu, namun akhirnya semuanya bisa diterima dengan “lapang dada”. KMPP Jogja justru membuktikan bahwa tidak selamanya pandemi menjadi barrier untuk terus berinovasi. Kebebasan yang terbuka lebar menjadi faktor pendorong baginya untuk mendirikan “konstruksi” baru di rumahnya, dan mulai berfikir untuk di – design “tahan gempa”. Bina desa tahun 2021 adalah jawaban atas segala sesuatu. Unsur pengabdian memang bukanlah hal yang baru, buah pikiran manusia modern yang didorong oleh pemahaman “humanity” sudah begitu mendalam terpatri di bawah alam sadarnya. Dogma ini sudah diajarkan sejak di bangku pendidikan, kemudian dibalut dengan ekspektasi masyarakat yang menyandarkan harapan besar di pundak para kaum akademisi. Berharap mereka yang membawa perubahan untuk ke arah yang lebih baik.

Dorongan dari dalam juga cukup “memaksa” orda (KMPP Jogja) mewujudkan harapannya tentang unsur kebermanfaatannya (bagi masyarakat sekitar). Meskipun tidak pernah tertulis dalam perlengkapan rumah tangga organisasi, nyatanya KMPP Jogja memiliki benang merah yaitu dorongan untuk memberi manfaat seluas – luasnya bagi anggota dan masyarakat luas. Ibarat menjalani kehidupan rumah tangga, tidak ada aturan tertulis yang disepakati, hanyalah etika dan beban moral yang begitu mengikat kuat sebagai puncak keadilan tertinggi, terkadang melewati batas logika yang disepakati secara arbitrer. Meskipun begitu, orang – orang yang terlibat di dalam tatanan tersebut tidak begitu merasakan keterpaksaan, semuanya dibungkus dengan alasan kewajiban.

Dua Mahzab

Benang merah ini setidaknya sudah melampaui hampir satu dekade generasi KMPP Jogja. Nafas pengabdian begitu memenuhi setiap detak dan detik denyut nadi orda tertua tersebut. Eksekusi kegiatan pengabdian KMPP digolongkan dalam dua aliran, klasik dan mutakhir. Keduanya saling mengkritik satu sama lain. Sistem klasik lahir dari “keangkuhan” penyelenggara pengabdian yang seolah – olah paling tahu kondisi masyarakat. Menilai segala fenomena dengan gagasannya yang bersumber dari kajian teoritis yang melahirkan dalil – dalil yang seolah – olah sudah tepat (menurut penyelenggara). Setelah melewati berbagai uji coba, lahirlah aliran mutakhir yang menyadari bahwa situasi lapangan tidak sesederhana seperti yang di dalil – dalilkan. Melahirkan Ijma’ dan Qiyash antara sesama pengabdi untuk bersikap. Memadukan dalil – dalil yang terus dipaksakan untuk diterapkan sambil memperhatikan kemajemukan masyarakat. Lahirlah interdisipliner yang mencoba untuk bersinergi bertukar pikiran, melepaskan benang kusut yang terlanjur rumit. Pemikiran ini melahirkan kaum mutakhir dengan pandangan “hermeunitik”. Hermeunitik menekankan pemecahan permasalahan selain membutuhkan banyak pihak dari berbagai bidang, juga perlu dilakukan secara berulang dengan siklus: dikaji – dilakukan – dibenahi – dikaji – dilakukan – dan dikaji kembali. Terobosan bina desa yang dicetuskan KMPP Jogja lebih tendensius ke arah mutakhir.

 Terkadang pemikiran abu – abu diperlukan, tidak serta merta hitam dan putih, keduanya bisa dipadukan tanpa dengan peran kedua warna tersebut tidak ada yang dominan. Mungkin inilah yang akan memunculkan aliran baru pengabdian di masa depan. Diprediksi kedepan akan ada pihak yang mendalami mutakhir kemudian mencoba mengkritisi kembali kelemahan aliran mutakhir. Rasanya memang harus kembali ke hermeunitik (penafsiran yang dilakukan secara berulang). Terkadang klasik dan mutakhir diperlukan dalam waktu yang bersamaan.

Mutakhir: Sebatas ilusi (?)

Mutakhir lahir menjadi sebuah resolusi dan menjawab dari segala problem yang dialami aliran klasik. Namun dalam praktinya agak susah dalam memisahkan keduanya. Dirasa cukup sukar untuk berdiri secara tegas di salahsatunya. Biasanya konsep dalam aliran klasik digunakan sebagai “hiburan” disela standardisasi konsep mutakhir yang cukup membosankan karena harus berkutat pada kajian yang kuat sebelum dieksekusi. Tidak bisa dimungkiri, untuk mencapai tujuan akhir konsep mutakhir diperlukan ketelitian dan kesabaran. Hasil tidak dapat langsung diperoleh, dan harus diwariskan antar generasi. Ujung dari tujuan ini adalah melanggengkan benang merah arah pergerakan KMPP Jogja.

Sejauh ini bina desa yang dilakukan masih sebatas seremonial dengan sedikit memikirkan unsur kebermanfaatan secara langsung. Secara kasat mata tampak demikian, namun sejatinya adalah dalam proses menghayati konsep mutakhir yang memang tidak dapat dirasakan langsung hasilnya. Aspek lain, kebermanfaatan baru dapat menjangkau internal KMPP Jogja untuk belajar terjun langsung memasuki problem di masyarakat. Namun tidak semata – mata bisa disalahkan, salahsatu hal yang paling sulit adalah menghadapi problem di masyarakat dengan segala kompleksitas problem. “Tidak ada hal yang sia – sia”.

Selasa, April 18, 2017

KMPP JOGJA : Kami Menarik Diri dalam Acara IKPM Jateng

Gelar budaya yang di agendakan oleh IKPM Jateng menuai banyak kritik dari aktivis lingkungan (18/4) pasalnya dalam kedatangannya di Wisma Kagama dihadang puluhan aktivis lingkungan yang menolak kedatangan Ganjar Pranowo. 

Poster yang beredar terdapat logo KMPP Jogja yang di catut tanpa izin dari pihak pengurus KMPP Jogja telah menyederai perasaan sedulur Pati di Jogja. 

Untuk itu kami KMPP JOGJA menarik diri dari acara tersebut dan meminta untuk menarik semua pamflet yang beredar logo KMPP Jogja. 

Alasan utama adalah kami tidak ingin mencederai perjuangan sedulur petani Kendeng. 

Sikap kami terhadap pembangunan pabrik semen di wilayah pegunungan kendeng adalah menolak keras.

Jumat, Januari 06, 2017

Setelah Mahasiswa

             

              mahasiswa adalah agen perubahan dimana mahasiswa sebgai tonggak perubahan dalam status sosial, tentunya agent sebagai sebuah tantangan lebih bagi mahasiswa.

                dalam perjalanannya mahasiswa tentunya mempunyai masa pasang surut, pergerakan mahasiswa tentunya tidak terlepas dari sejarah Indonesia, menyandang gelar sebagai mahasiswa tentunya mempunyai tugas khusus dalam kegiatan sosial masyarakat, mahasiswa yang dipercaya melek akan realitas sosial diharap mampu memberikan solusi disetiap permasalahan yang ada dimasyarakat.

                organisasi daerah tentunya harus mempunyai peran aktif dalam kegiatan sosial maupun solusi sosial dimasyarakat, sebagai mahasiswa yang merantau di daerah orang tentunya harus ada yang dilihat, itu sebagai pemicu semangat untuk menggapai sebuah impiannya, tetapi harus ada juga yang diingat yaitu daerah, mau setinggi apapun daerah kita tetap memerlukan kita dari saat kuliah maupun setelah kuliah.

                secara tersirat masyarakat tentunya menyandarkan harapan kepada mahasiswa yang diharap mampu melaksakan tridharma perguruan tinggi yaitu pembelajaran, penelitian dan pengabdian. pengabdian disini bukanlah disaat mahasiswa kuliah saja, tetapi setelah kuliah pengabdian itu haruslah terus dikembangkan.

                 di era kontemporer ini membangun wacana untuk sosial masyarakat bisa dibilang minim, dikarenakan berbedanya era dan kondisi sosial yang ada juga ikut membentuk karakter mahasiswa mental buruh adalah sebuah momok terbesar mahasiswa, karena orientasinya hanya bekerja untuk orang lain.
                  sekarang jumlah mahasiswa sangatlah banyak terlebih adalah surplus sarjana, kampus hanya seperti pabrik sepatu yang terus menerus membuat sepatu tanpa melihat siapa yang akan memakai sepatu, hasilnya kaki kaki yang sama akan terus berganti sepatu.

                 sebagai mahasiswa harus mempunyai planning yang jelas untuk kehidupannya sendiri agar tidak kebingungan setelah kuliah, jiwa berwira usaha haruslah ada dibenak mahasiswa, karena mental buruh tidak cukup bagus untuk yang benar benar dikatan mahasiswa.

Rabu, November 09, 2016

PROBLEMA KMPP JOGJA



KMPP (Keluarga Mahasiswa Pelajar Pati) JOGJA sebuah perkumpulan yang mementingkan rasa kekeluargaan didalamnya, bekerja dengan rasa kekeluargaan dan keharmonisan. Lebih dari 50 tahun KMPP JOGJA terus mengabdi untuk daerah pati dan membangun mahasiswa akademis yang berbakti kepada daerah asal.

Ditahun 2016 ini KMPP JOGJA mulai aktif kembali setelah bebeapa tahun vacuum dari tahun 2012, disini memang sebuah kemajuan tertentu untuk KMPP JOGJA selain mempunyai pusat baru tentu juga untuk memudahkan mahasiswa Pati untuk mengabdi di daerah asal

KMPP JOGJA mulai berdiri kurang lebih tahun 1959, disitu mulai adanya perkumpulan mahasiswa Pati untuk bersatu dan mengabdi melalui asas-kan filsafat negara, filsafat hidup bangsa dan moral Pancasila. Dalam perjalannya KMPP JOGJA berusaha menyatukan atau memadukan antara pendidikan di bangkuliah degan keadaan real masyarakat daerah.

Dalam beberapa tahun belakangan ini semua komisariat berdiri sendiri dan merasa bisa untuk melanjutkan estafet perjuangan KMPP JOGJA, dikarenakan kekosongan pemimpin dari KMPP JOGJA pada akhirnya para komisariat berdiri sendiri tanpa ada control.

Tahun 2012 adalah tahun kemunduran dan sekaligus kemajuan KMPP JOGJA, vacuum-nya KMPP JOGJA membuat adanya pengurus komisariat semakin aktif dan membuat kegiatan untuk daerah asal maupun untuk anggotannya sendiri, kemandirian itulah yang membuat komisariat merasa berdiri sendiri, sehingga di tahun ke-pengurus-an 2016 ini tampak sulit untuk menyatukan kembali komisariat yang adanya di Jogja ini untuk bersatu
.
Ketika komisariat sudah tidak memperdulikan KMPP JOGJA sebagai basis utama mahasiswa Pati di Jogja tentunya ada ketidak-harmonis-an antara KMPP pusat dan komisariat dikarenakan selama ini KMPP JOGJA menghilang dan tidak memperdulikan komisariat, ini-lah yang membuat sebagian komisariat enggan atau ragu untuk memulai pergerakan meraka bersama-sama.

Jika ditarik kebelakang saya rasa beberapa komisariat telah  ber-khianat kepada angkatan yang lebih tua dan angkatan yang membentuk persatuan dan kesatuan demi terbentuknya rasa kekeluargaan antar mahasiswa Pati yang berada di Jogja.

Nama KMPP sendiri bukan berasal dari satu kampus melainkan adanya koordinasi antar kampus yang berada di jogja. Bisa dikatakan bahwa adanya KMPP JOGJA adalah kesepakatan semua mahasiswa pati yang berada di jogja untuk berkontribusi dan bergabung dengan KMP


Mungkin ada beberapa pertaanyaan sebagai refleksi kawan kawan komisariat :

1.      Apa itu KMPP JOGJA?
2.      Darimana kalian tahu KMPP JOGJA?
3.      Apa yang menjadikan kalian ikut bergabung KMPP?
4.      Darimana nama KMPP komisariat kalian berasal?
5.      Seberapa kenal anda dengan angkatan KMPP yang tua?
6.      Kenapa kalian mau bergabung dengan KMPP?
7.      Bagaimana cara kalian berkontribusi untuk KMPP?

Membangun keharmonisan bersama dan kesatuan adalah pusaka bagi KMPP JOGJA, untuk kawan kawan semua ilmu yang kalian dapatkan untuk memihak yang mana? Mari bersatu dan berjuang, mengkolaborasikan ilmu yang kita dapat di bangku perkuliahan untuk diaplikasikan ke ranah masyarakat daerah.


Kamis, April 21, 2016

Pembangunan Hanya Dongeng Untuk Masyarakat Atas Nama Kesejahteraan


 Dewasa ini sering kita mendengar dengan slogan pembangunan. Iya, pembanguan terus menerus digalakkan untuk meningkatkan taraf kehidupan yang lebih baik. Baik dari sudut kehidupan yang dibangun seperti ekonomi, politik maupun sosial-budaya. Karena pembangunan merupakan sesuatu yang dianggap kewajiban, maka umat manusia harus memenuhinya agar dapat melangsungkan hidup yang semakin kompleks.
            Banyak gedung dibangun dengan tembok yang menjulang tinggi. Gedung bertingkat puluhan lantai bahkan hampir ratusan lantai untuk kegiatan manusia dengan keanekaragaman yang unik untuk mencukupi kebutuhan manusia. Sementara di sisi yang lain, pembangunan infrastruktur mulai gencar dilakukan oleh pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini.
            Infrastuktur yang dibangun hanyalah mayoritas akses jalan yang berada di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan di lain tempat. Pembangunan proyek jalan tol, pembangunan rel kereta api cepat, pembangunan waduk yang berada di ibukota. Seiring dengan kondisi tersebut memang baik untuk menyerap tenaga kerja yang membutuhkan banyak tenaga untuk menggarapnya. Meski demikian, tidak bisa kita pungkiri bahwa pembangunan malah semakin memperjelas adanya kesenjangan sosial.
            Di balik pembangunan ada saja yang dikorbankan. Semula  rumah-rumah tertancap di muka bumi luluh lantak menjadi rata, tempat pedagang diberangus, tempat bermain anak tidak berbekas, dan lain sebagainya. Dengan alasan, bahwa tidak ada bukti surat tanah yang mereka jadikan rumah, tanah yang ditinggali adalah ilegal, milik pemerintah. Dan ketika ada yang menolak untuk rela serta pasrah tidak melawan, sebagaimana mahluk Laron keluar berhamburan saat musim hujan tiba. Alasan tersebut memang bisa diterima dengan menyisakan luka, namun ketika ada suatu penertiban dengan mengatasnamakan pembangunan, itulah hal yang perlu kita pertanyakan.
            Pembangunan seperti itu mencuatkan kecurigaan, adakah suatu pembangunan untuk menjadikan manusia yang lebih baik?, akan tetapi para aparat sebagai eksekutor yang diberi titah oleh pejabat pemerintah mentertibkan dengan cara paksa. Atau kah jangan-jangan ada kongkalikong antara kapitalis dengan penguasa untuk memuluskan keinginan pemilik modal?. Terdapat kisah nyata dari Kota Garut, seorang rakyat biasa dengan setiap hari pergi ke ladang untuk menggarap lahannya, suatu ketika mereka panen jagung lalu ditengah perjalanan melintasi sungai yang tidak ada jembatannya, jagung yang mereka bawa hanyut bersama dengan banjir di sungai. Lalu mengapa mereka tidak mau memfasilitasi pembuatan jembatan untuk para petani?. Bukankah bangsa ini konon katanya negara agraris dengan mayoritas penduduknya menjadi petani?.
            Gus Mus dalam penggalan puisinya “Kau ini bagaimana kau suruh menggarap sawah, sawahku kau tanami rumah-rumah, kau bilang aku harus punya rumah, aku punya rumah kau meratakannya dengan sawah”.  Kondisi sawah yang terletak di daerah perkotaan yang berdampingan dekat dengan jalan umum sangat lah riskan. Betapa tidak, lahan tersebut sering dilirik oleh mereka, pemilik modal, untuk membeli sawah tersebut. Kemudian disulap menjadi tempat yang mereka inginkan. Dijadikan area perkantoran, tempat belanja maupun tempat hiburan pariwisata untuk meningkatkan investasi maupun mengeruk keuntungan semata.
            Adapun pengertian dari pembangunan sendiri adalah sebagai proses yang dijalankan oleh manusia guna meningkatkan taraf kehidupannya, baik kebutuhan lahir mapun batin. Sebagai suatu kegiatan guna terwujudnya  kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata seperti yang diamanatkan pada UUD 1945. Sedangkan sampai saat ini, apakah rakyat Indonesia sudah merasakan kemakmuran yang adil dan merata sampai ke pelosok nusantara? Untuk jawabannya, penulis yakin anda, kalian, mereka sudah mempunyai jawaban yang pas. 

*Saiful Anwar, Sosiolog dari Dangkang Aksara Institute

Selasa, April 12, 2016

Reformasi Agraria Dalam Bingkai Indonesia



Tanah adalah harta yang sangat berharga bagi petani, dari sepetak tanah harapan dibumbungkan setinggi langit. Cita-cita masa depan dirangkai melalui hasil panen yang biasanya dihasilkan dari sebidang tanah yang petani miliki. Bahkan seorang petani rela menghabiskan separuh hidupnya hanya untuk melihat benih-benih tumbuh dengan subur dan hasilnya dapat dinikmati untuk menyambung hidup keluarga  mereka.
Gambaran di atas memperlihatkan bagaimana tanah menjadi alat produksi yang sangat  dominan bagi masyarakat di pedesaan. Keberadaan tanah menjadi hal yang mendasar bagi berjalannya kehidupan mereka. Hal inilah yang sebenarnya disadari oleh kedua tokoh proklamator bangsa kita Soekarno dan Hatta dalam upaya menjadikan tanah menjadi penopang utama kemakmuran bangsa. Kedua tokoh Soekarno Hatta sangat memahami bagimana kebijakan pertanahan atau biasa disebut agraria pada masa kolonial Belanda yang kebijakan-kebijakannya sangat merugikan masyarakat petani kelas bawah.
Sejarah panjang mengenai tata kelola agraria yang ada di negeri ini dimulai dari kebijakan pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah kolonial  menciptakan dasar-dasar hukum  bagi menjamin terjadinya akumulasi modal yang dilakukan oleh perusahan-perusahan Eropa yang menanamkan investasinya di Hindia Belanda untuk mengelola perkebunan-perkebunan kapitalis  yang memproduksi komoditi ekspor. Hal ini secara lebih terperinci diatur dalam UU Agraria (Agrarische Wet) yang dikeluarkan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1870.
Kebijakan tersebut mengakibatkan surplus komoditi bagi kaum kapitalis Belanda karna pengelolaan tanah yang hanya diperuntukan untuk komoditi ekspor seperti gula, kopi, karet dapat diolah dengan biaya produksi yang sangat murah dengan penjualan yang cukup mahal di negeri Eropa. Sistem agraria yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda saat itu adalah memaksakan  kebijakan –kebijakan politik ekonomi kepada pribumi yang dilakukan untuk mendapatkan lahan dan buruh yang murah, hal ini dilakukan untuk menopang berjalannya sistem kapitalisme yang dijalankannya. Dalam UU agraria 1870 tersebut dijelaskan adanya hak-hak untuk mengonsensi perkebunan yang diberikan perusahan-perusahan asing untuk mengelola tanah negara, mendapatkan pekerja perusahaan,  memobilisasi  secara paksa untuk mengerjakan perkebunan  yang ia miliki. Dan setiap gerakan protes yang dilakukan oleh para pekerja mereka mengunakan radilkalisme, milineralistik dan represi untuk meredam gerakan protes yang dilakukan masyasrakat oleh rezim kolonial Belanda.
Akar permasalah tata kelola agraria inilah yang membuat Soekarno bersikeras untuk merubah dominasi kolonial dalam masalah penguasaan tanah yang dispesifikasikan dalam gerakan revolusi di awal masa kemerdekaan. Tetapi hal itu tak semudah yang Soekarno bayangkan kondisi politik yang masih labil dan belum mapan membuat gerakan untuk menata ulang sistem agraria yang ada belum bisa dijalankan secara maksimal.    
Kondisi setelah Soekarno mengganti sistem pemerintahan dengan demokrasi terpimpin dengan gagasan yang ingin mewujudkan dengan apa yang disebut “Sosiallisme Indonesia”  dimana dalam gagasan  tersebut wacana “Revolusi” mulai diglorakan kembali. Hal ini bertujuan untuk mengorganisir negara dan masyarakat untuk menciptakan tatanan baru dalam suatu bangsa, gagasan tersebut secara ekplisit terangkum dalam pidato Presiden Soekarno yang berjudul Manivesto Politik, Menemukan Kembali Revolusi Kita.
Kemudian gagasan diatas mulai direalisasikan dalam kebijakan politik pada tanggal 24 September tahun 1960 untuk menetapkan sebuah peraturan Agraria baru yang termuat dalam Undang-Undang Pertanahan dan Agraria (UUPA). Sebulan sebelum UUPA ini disahkan oleh Presiden Soekarno berpidato dengan judul “Laksana Malaekat yang Menyerbu dari Langit. Jalan Revolusi Kita”  dalam pidatonya itu dia berencana untuk membuat undang-undang (UUPA) sebuah basis hukum untuk perubahan Revolusioner dalam hubungan kolonial dan feodal. Soekarno menempatkan golongan petani dan buruh, sebagai tokoh gurunya Revolusi. Hal Inilah yang dianggab kemajuan paling penting dalam revolusi Indonesia.  Pemerintahan Soekarno sangat yakin UUPA 1960 ini, dapat menjadi rantai pemutus masalah-masalah agraria yang berasal dari kebijkan kolonial dan sisa-sisa feodalisme, dan menjadi landasan untuk fondasi ekonomi nasional.
Terbitnya UUPA mengawali babak baru reformasi agraria yang sering disebut dengan progam land refrom yang ada di Indonesia. Progam ini bertujuan untuk menghapus kelas tuan tanah yang tanahnya digarap oleh buruh tani, dan dalam upaya mengurangi petani tanpa tanah dengan cara memberikan tanah milik atas dasar prinsip tanah untuk mereka yang menggarap diatasnya.
Gerakan aktif pun dilakukan pada tahun 1964 oleh Partai PKI yang diorganisir oleh organisasi resmi di bawah partai PKI yaitu BTI. Mereka melancarkan aksi sepihak untuk pengambil alihan dan menduduki tanah-tanah yang mereka anggap didistribusikan kepada petani. Gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan atas peranan dan penerapan land refrom  dianggap berjalan lambat, karena tuan tanah yang sebagaian besar berafiliasi dengan partai-partai Islam menghalang-halangi penerapan peraturan tersebut. Aksi-aksi yang dilancarkan oleh PKI tersebut dipandang sebagai sikap politik resmi partai untuk melawan tuan tanah yang  menolak untuk mengikuti gerakan land refrom.
Tetapi  gerakan tersebut tidak bertahan lama sebuah tragdi berdarah terjadi di pagi buta pada tanggal 30 September tahun 1965, dengan diculiknya ke tujuh jendral  AD yang dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam sumur tua di daerah pangkalan udara Halim Perdana Kusuma Desa Lubang Buaya. Sebuah pristiwa yang menamakan dirinya dengan G30 S PKI ini dipimpin oleh kolonel Untung. Gerakan ini menjadi titik awal berakhirnya kekuasaan presiden Soekarno, dan menjadikan sebuah luka yang mendalam bagi Bangsa Indonesia karena dari tragedi ini pembunuhan secara massal terjadi terhadap masyarakat yang dilklaim sebagai anggota PKI, gerakan yang diinisiasi oleh Soeharto yang akhirnya  menjadi catatan kelam sejarah Bangsa Indonesia dan menjadi kudeta poltik atas kekuasaan Soekarno.
Berakhirnya kekuasaan Soekarno juga menandai awal baru kepemimpinan Soeharto. Kepemimpinan baru ini muncul dengan rezim yang otoriter, hak-hak sipil diberangus, demokrasi sebagai simbol semata dan Pancasila digunakan sebagia asas tunggal yang digunakan untuk menghegemoni masyrakat luas. Hal ini juga memberi tanda dengan apa yang disebut dengan era baru dengan sebutan “kontra revolusioner” yang memberangus gerakan-gerakan revolusi yang digagas oleh Presiden Soekarno. Gerakan lend refrom  pun tak luput untuk diberhentikan dan kondisi tentang agraria berbalik arah kembali pada kondisi awal pada zaman kolonial.
Semenjak itulah kebijakan agraria di Indonesia semakin melemahkan rakyat kecil. Hal ini terlihat jelas di saat rezim Soeharto berkuasa kebijakan ekonomi yang mengunakan lima paradigma besar seperti yang diungkapkan oleh Robison yaitu nasionalisme, populisme, birokratisme, predatoris, dan liberalisme- sangat mempngaruhi jalannya kebijakan untuk dimanfaatkan rezim Soeharto.
Dominasi investasi asing yang begitu kuat di awal pemerintahan Soeharto membuat nasionalisme ekonomi bisa dilihat dengan  jelas ketika pemerintah membangun Pertamina yang ditandai dengan kenaikan mendadak anggaran negara dari pendapatan minyak. Perusahaan minyak raksasa milik negara ini menjadi sumber devisa asing yang cukup besar. Hal ini diuntungkan dengan harga minyak yang melambung tinggi pada dekade 1973-1974 yang sangat membantu rezim Soeharto untuk menancapkan kekuasaan dan wewenangnya terhadap aparat negara, sehingga anggaran yang besar dapat diarahkan pada investasi besar dalam proyek-proyek industri hulu, seperti semen,besi dan lainnya.
Hal ini mengakibatkan semua investasi yang diarahkan pada nasionalisasi ekonomi ini telah mengakibatkan pada penciptaan sebuah kebijakan yang mengunakan atau pengambilalihan tanah untuk proyek-proyek pembangunan tersebut. Agenda nasionalisasi ekonomi diperuntukan untuk mengubah ekonomi dari yang berfokus pada produksi komoditi rendah ke komoditi industri yang lebih maju. Sehingga menciptakan surplus keuntungan yang besar yang dapat digunakan untuk agenda legitimasi kekuasaan rezim memalui pemberian kredit usaha kecil dan pertanian, subsidi kebutuhan pokok kepada masyarakat yang dapat digunakan untuk meredam keresahan sosial dan menjaga popularitas rezim. Seperti itulah salah satu agenda awal yang dijalankan rezim Soeharto pada masa awal pemerintahannya. Sehingga gejolak sosial diakar rumput dapat diminimalisir bahkan tidak ada.
Dari situ mulai kelihatan bagaimana rezim Soeharto mulai melancarkan agenda ekonomi yang berdampak pada kebijakan agraria yang menguntungkan investasi asing dan negara untuk dinikmati para kroninya. Dan malapetaka pun terjadi di masyrakat desa dengan tanah yang dimilikinya. Tanah-tanah yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat kecil diambil alih oleh negara dengan alasan kesejahteraan nasional. Bukan itu saja, setelah gerakan lend refrom diberhentikan kebijakan pertanahan pun menjadi ajang baru untuk mempercepat pembentukan pasar tanah melalui reformasi dan manajemen pertanahan. Dalam reformasi pertanahan ini dengan jelas menyebutkan ingin merevisi UUPA 1960 dalam agenda jangka panjangnya. Agenda ini syarat dengan intervensi asing yang dilakukan oleh bank dunia dalam menetapkan kebijakan pertanahan ini.
Dari situlah perubahan total mengenai agraria di Indonesia dimulai, sebenarnnya setelah jatuhnya Soeharto gerakan lend refrom sudah mulai digalakkan lagi tetapi hal ini hanya digunakan sebagai janji politik oleh hilir mudiknya presiden Indonesia. Sehingga realisasinya masih kosong besar dominasi kapital yang sudah mengakar kuat menjadi masalah tersendiri untuk reformasi agraria di Indonesia. Salah satu gerakan penolakan pembangunan pabrik semen di Sukolilo Pati Jawa Tengah merupakan salah satu contoh  rill gerakan rakyat yang berusaha untuk mengembalikan kedaulatan tanah atas hak masyarakat untuk mengolah dan melestarikannya. Sehingga hingga saat ini terus memperjuangkan sepetak tanah yang akan menjadi tumpuan hidup masyarakat disana.
Sebenarnya seperti itulah gerakan rill yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengupayakan reformasi agraria, dengan menyatu dengan alam sehingga kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan akan muncul. Pada akhirnya  menciptakan kesadaran kolektif untuk membentengi tanah mereka dari  kaum kapitalis yang berafiliasi dengan negara karena nampaknya akan sulit gerakan untuk mereformasi agraria kalau hanya mengandalkan sosok penguasa negara, tanpa adanya gerakan kolektif yang diakomodir dari kekuatan rakyat  yang sadar akan kedaulatan tanah mereka.
Lantas apa yang dapat dilakukan mahasiswa, tidak ada lain kecuali hanya ikut turun bersama rakyat untuk menekan pemerintah untuk menyegerakan reformasi sistem agraria yang ada. Sebab, hanya dari mahasiswa lah gerakan penyadaran secara ilmiah lebih mungkin dilakukan untuk menggalang massa yang lebih dari cukup untuk mempersatukan kekuatan dalam merobohkan dominasi sistem kapitalis.


Doel Rohim
Jemaat Arena dan keluarga KMPP (keluarga Mahasiswa Pelajar Pati)

Senin, April 04, 2016

Pranata Sosial Ideal; Sinergitas Antara Mahasiswa dan Pemerintah


sumber foto : foto.tempo.co

Sejarah dari perkembangan kemerdekaan Negara Indonesia tak bisa dilepaskan dengan peran mahasiswa. Kita flashback dengan kejadian pra-kemerdekaan, sosok yang terkenal dengan pendidikannya adalah Bung Hatta. Ia menuntut ilmu tidak hanya di Indonesia semata, Belanda pun ia sambangi untuk menimba ilmu, dan juga -baginya pengalaman banyak diperoleh di negeri kincir angin tersebut.
            Selama di Belanda aktif mengikuti organisasi intra maupun ekstra kampus yang didirikannya bersama dengan rekan-rekan yang berasal dari Indonesia. Dari organisasi lah banyak pelajaran-pelajaran yang bisa diambil dari kegiatan diskusi-diskusi yang bersifat kontekstual terhadap realita perkembangan di internal maupun eksternal kampus yang ada di Indonesia. Terlebih pada waktu itu, di Indonesia terjadi kecamuk peperangan untuk merebut kemerdekaan atas tirani kolonialis.
Meskipun berada nun jauh di negeri kincir angin, hal itu tidak membuat hambatan atau penghalang bagi Bung Hatta untuk  melakukan perjuangan kemerdekaaan. Dari tempatnya belajar Bung Hatta dengan rekan-rekannya membuat sebuah aksi dengan melalui surat yang ditulis, untuk dikirimkan ke Indonesia dengan tujuan untuk melakukan protes kepada penjajah yang telah merebut hak-hak rakyat nusantara.
            Selain Bung Hatta terkait upayanya di luar negeri, tentu di dalam negeri malah banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh perjuangan, mulai dari HOS. Cokroaminoto, Sutan Syahrir, Kartosuwiryo, Ki Hajar Dewantara, Bung Karno, dll. Mereka dalam melakukan perjuangan yang berlatar belakang dari kehidupan pendidikan, dengan demikian aksi perjuangannya banyak dilakukan pada ranah organisasi, namun bukan berati tidak melakukan protes secara fisik.
            Sebab demikian, proses kemerdekaan Bangsa Indonesia sangat kental oleh Mahasiswa. Terlebih lagi salah satu dari tri dharma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Maka dari itu, sudah seyogyanya para pemangku kepentingan dalam artian di sini yaitu pemerintah melibatkan mahasiswa untuk mengatur problem maupun fenomena kontekstual. Karena halnya mahasiswa adalah figur pemuda yang bias dengan pemikiran-pemikiran liberal serta dari pemuda (mahasiswa) mampu mendapatkan terobosan-terobosan yang lebih cocok digunakan untuk Bangsa Indonesia.
            Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, yang karenanya adalah salah satu unsur civil society. Sementara itu, meminjam bahasa lagunya Bang Rhoma Irama; “Masa muda masa yang berapi-api". Sifat api yang panas, menggebu-gebu, namun perlu peredam untuk mengendalikan dari sifat tersebut. Nah, disini peran pemerintah dibutuhkan untuk bersinergi dengan mahasiswa untuk hal-hal atau membentuk kegiatan bersifat positif. Sehingga mahasiswa dapat menyalurkan pemikiran-pemikirannya untuk diekspresikan ataupun diwujudkan secara konkret.
            Menurut teori struktural fungsional, tatanan masyarakat diibaratkan dengan tubuh. Satu sama lain harus bekerja sama untuk menjalankan fungsi kehidupan. Sama halnya dengan struktur masyarakat harus berintegrasi antar lembaga masyarakat untuk menjalankan roda kehidupan dengan peran maupun posisi yang dimiliki dimasyarakat. Dalam ruang lingkup kecil disini yang dimaksud desa, mahasiswa menjadi pembantu penghubung masyarakat dengan aparatur desa. Meskipun pada aparatur desa sendiri sudah mempunyai mekanisme dalam administrasi tata kelola desa, namun peran mahasiswa tidak bisa dihilangkan untuk membantu mengembangkan kehidupan dalam ranah pendidikan yang lebih baik. 
Saiful Anwar, Sosiolog dari Dangkang Institute

Ad Placement

Wacana

Puisi

Makalah